“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujar Arya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dan segera melapor melalui call center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006 jika menemukan tindakan mencurigakan atau kekerasan terhadap anak. [NH]








