“Sebagai bentuk kepedulian kami untuk mengurangi dampak debu yang beterbangan di sepanjang jalan,” tambah AKP Heri.
Langkah cepat yang dilakukan Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik ini menuai apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan upaya penyemprotan jalan tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat respon cepat menindaklanjuti laporan warga melalui Cukup hubungi Call Centre 110, atau langsung WhatsApp ke Hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006.
Bisa juga lewat Instagram @rovanrichardmahenu, @polresgresik_official, bahkan akun X (Twitter) dan TikTok Kapolres.[Yud]








