Kasat Samapta Polres Gresik itu mengatakan Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik bergerak cepat setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu oleh debu proyek yang sudah berlangsung sekitar Satu bulan terakhir.
“Kurang lebih Satu bulanan, warga di sini terganggu debu imbas proyek ini,” ujarnya.
Oleh karena itu jajaran Sat Samapta Polres Gresik Polda Jatim mengambil inisiatif turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait debu tebal dari proyek pelebaran jalan di kawasan Jalan Yosowilangun – Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Debu tersebut mengganggu aktivitas warga, terutama pengendara motor dan pedagang di sekitar lokasi.








