Polres Gresik Grebek Residivis, Puluhan Paket Sabu Senilai Rp250 Juta Lebih Disita

  • Whatsapp

Dari penggeledahan, polisi menemukan 15 plastik klip sabu di dalam tas selempang merah hati yang dibawa tersangka. Pemeriksaan dilanjutkan ke kamar kos, dan ditemukan lagi 9 plastik klip sabu dalam tas selempang abu-abu. Total barang bukti mencapai 24 paket sabu dengan berat keseluruhan 51,11 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp2.046.000, timbangan elektrik, sekrop dari sedotan, plastik klip kosong, dua tas selempang, satu unit handphone, serta mobil Honda Jazz putih bernopol W 1989.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok yang dikenal dengan nama “Kakak”, warga Bangkalan, Madura. Sejak Oktober 2025, tersangka rutin membeli sabu 5–10 gram per transaksi, dua hingga tiga kali dalam sebulan. Barang haram itu diedarkan di sejumlah wilayah, termasuk Desa Lumpur, Pojok, Pekelingan, dan Roomo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *