Polres Gresik Amankan 4 Pot Pohon Ganja di Rumah Terduga Pengedar Narkoba DN_1April 30, 2024 Tersangka AW dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Rev/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,314 Pos terkaitTekan Lonjakan Harga, Pemkab Ngawi Gandeng Bulog Intervensi Pasar Lewat MinyakitaAksi Tanggap Kekeringan, Kodim Pemalang Distribusikan Air Bersih bagi 300 Jiwa di Gunung KembangApel Perdana, Kapolres Kediri Tekankan Deteksi Dini dan Respons CepatDedikasi Berbuah Penghargaan, Aiptu Mustari Resmi Sandang Pangkat IpdaPolsek Kepung Dorong Pengembangan Peternakan Kelinci untuk Ketahanan PanganPolri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang