Polres Gresik Amankan 4 Pot Pohon Ganja di Rumah Terduga Pengedar Narkoba DN_1April 30, 2024 Tersangka AW dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Rev/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,243 Pos terkaitFilm Pendek Jaga Desa Antar Sidoarjo Jadi Primadona Nasional di Ajang ABPEDNAS 2026Gotong Royong di Sungai Comal, TNI dan Warga Bangun Harapan Baru Lewat Jembatan GarudaAntusiasme Warga Dorong Kelancaran Program PTSL Desa Ruwasan 2026PBB-P2 Kabupaten Kediri Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Wajib Pajak Diimbau Segera Cek TagihanPolres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai ViralPolres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi