“Sterilisasi dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan barang berbahaya yang dapat mengganggu kegiatan ibadah,” jelasnya.
Kompol Sujono menambahkan, setelah proses sterilisasi selesai, pengamanan dilanjutkan dengan penempatan personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Polsek Bojonegoro Kota.
Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.
Ia menegaskan, kegiatan sterilisasi dan pengamanan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.








