“Sterilisasi ini dilakukan dengan menyisir setiap ruang dan sudut gereja menggunakan alat metal detector dan inspector mirror,” ujar Kompol Sujono, Senin (22/12).
Ia menjelaskan, sterilisasi dilakukan oleh tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kanit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit).
Petugas menyisir area dalam dan sekitar gereja secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya benda mencurigakan yang dapat membahayakan jamaah.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan kegiatan keagamaan.








