BLITAR | DN – Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom, Desa Karanggondang, dan Desa Kebonagung di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar kini telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Jembatan yang dibangun oleh Polres Blitar Kota Polda Jatim yang bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah setempat itu telah diresmikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo bersama Bupati Blitar Drs. Rijanto, M.M pada Kamis (21/5/26) yang lalu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses transportasi dan konektivitas antarwilayah.
“Jembatan ini kami resmikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, terutama untuk mendukung akses transportasi dan konektivitas warga,” ujar AKBP Kalfaris.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan Jembatan Presisi yang dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia.








