Polres Blitar Kota Jaring 44 Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spektek

  • Whatsapp
Polres Blitar Kota Jaring 44 Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spektek

Ipda Suratno menyatakan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan didata secara detail, dilakukan tilang, dan orang tua pemiliknya akan dipanggil untuk diberikan edukasi terkait aturan berkendara dan konsekuensi hukum yang harus diemban.

Polres Blitar Kota mengimbau, agar orang tua dan masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan, khususnya terhadap kegiatan anak remaja yang menggunakan kendaraan motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berkendara sesuai dengan aturan, termasuk SIM, STNK dan termasuk tidak menggunakan knalpot bising, karena dapat mengganggu kamtibmas,” tegas Ipda Suratno.

Diharapkan dengan adanya razia ini, serta kesadaran dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas di wilayah Blitar Kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *