Patroli dan razia juga dilakukan di sejumlah lokasi ramai seperti Jalan Merdeka, Jalan Ir Soekarno (MBK), Jalan Moh Hatta (PIPP), Taman Makam Pahlawan (TMP), Jalan Diponegoro (Kebonrojo), dan kawasan sekitar Stadion Soepriyadi di Jalan Kelud.
Ipda Suratno menegaskan bahwa kegiatan razia tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar.
“Yang jelas, beberapa titik lokasi yang ramai untuk berkumpul dan biasanya dijadikan lokasi balap liar,” tambahnya.
Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa sekitar 44 kendaraan roda dua berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek dan beberapa di antaranya tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor (STNK) serta kelengkapan lainnya.







