Kasatreskrim Polres Blitar juga menerangkan dalam waktu dekat, para calon PMI ilegal yang diamankan akan dipulangkan ke masing-masing daerahnya.
Polisi juga menemukan barang-barang, antara lain paspor, KTP dan dokumen lain di Lokasi.
“Kami masih mendalami kasus ini dan hasil koordinasi dengan Disnaker, tempat pemberangkatan PMI ini ilegal karena tidak ada izinnya,” pungkas AKP Febby. [Slm/Yud]








