Polres Blitar Berhasil Amankan 4 Tersangka Sindikat Pembalakan Liar

  • Whatsapp

Ia menjelaskan setelah melakukan pengecekan ke Lokasi Hutan Jati petugas menemukan ada bekas kayu jati yang di tebang dengan menyisakan balok kecil kecil.

Setelah dilakukan penyelidikan Polisi berhasil mengindentifikasi para pelaku illegal loging tersebut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kami lakukan penangkapan setelah bukti di lapangan cukup,”tambahnya.

Adapun 4 tersangka yang berhasil diamankan Polisi yakni inisial Ai.(44), NH (33), TH (33) warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko dan NEW (53) warga Magetan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *