BANGKALAN | DN – Komitmen Polres Bangkalan Polda Jawa Timur dalam memerangi Narkoba untuk selamatkan generasi Bangsa kembali dibuktikan dengan keberhasilannya menyita 1 Kg Sabu dari tangan kurir lintas negara.
Tersangka kurir berinisial SA (39 tahun) warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan pada 15 Mei 2024 di Akses Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, tepatnya di pertigaan Tangkel.
Polisi berhasil menangkap SA, setelah saat penggeledahan ditemukan sabu sabu seberat 1 kilogram yang disamarkan di perut tersangka dengan memakai korset.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku merupakan buruh di Malaysia.








