“Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan sebanyak 656 butir pil dobel L”, jelas Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro
Tiga pengedar ini dibekuk di lokasi berbeda. Pertama kali ditangkap adalah RA. Dia dibekuk di rumahnya sekitar pukul 12.00 di daerah Grogol. Dari penangkapan tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil membekuk FP di rumahnya Desa Cerme. Terakhir adalah DM dibekuk saat berada di Desa Kaliboto, Tarokan. Mereka ditangkap pada Rabu (17/7).








