Polisi Tetapkan Bartender Sebagai Tersangka atas Meninggalnya Tiga Musisi di Surabaya DN_1Januari 5, 2024Januari 5, 2024 Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AZS dikenai Pasal 338 KUHP dan Pasal 204 KUHP, dengan ancaman 20 tahun penjara. [REV/YUD] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 24,271 Pos terkaitDinilai Rawan Kecelakaan dan Tak Efektif, Pembangunan Selter Trans Jatim Koridor VII Disorot WargaDukung Pendidikan Daerah, Baznas Tuban Salurkan Bantuan Bagi 2.000 Siswa di 12 KecamatanKomitmen Keterbukaan Informasi, Kabupaten Tuban Raih Peringkat Tiga Nasional SIDEKA-NGBukan Sekadar Estetika, Desain Pemenang Batik Lamongan 2026 Wajib Punya Nilai Jual dan AplikatifDongkrak Ekonomi dan Ketahanan Pangan, Bupati Yuhronur Tinjau Langsung Proyek Strategis LamonganTransparan dan Tepat Sasaran, Penyaluran BLT DD Tahap 3 di Kebaron Sidoarjo Berjalan Lancar