Polisi Ringkus Satu Pelaku Perampokan Sadis di Dukun Gresik, Satu Orang DPO

  • Whatsapp
Polisi Ringkus Satu Pelaku Perampokan Sadis di Dukun Gresik, Satu Orang DPO

Masih menurut Kasat Reskrim AKP Aldhino, kasus ini murni perampokan. Para pelaku memang berniat mengambil harta benda milik Wardatun Toyibah. Setelah beraksi, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah.

“Dari hasil penjarahan itu, Asrofin dapat bagian Rp 8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol,” tegasnya. [Ghi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *