Polisi mengatakan temuannya didasarkan pada analisis alamat Protokol Internet yang digunakan dan aliran aset selanjutnya. Penyelidikan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (Federal Bureau of Investigation/FBI). Polisi mengatakah ini lah adalah pertama kalinya Korea Utara diidentifikasi sebagai sumber serangan siber terhadap bursa perdagangan kripto di Korea Selatan
Pada Mei, panel pemantau sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pihaknya mencurigai Korea Utara melakukan 97 serangan siber terhadap perusahaan mata uang kripto antara 2017 dan 2024 yang bernilai sekitar $3,6 miliar.
Penyelidik melacak 4,8 Bitcoin ke bursa kripto Swiss dan memulihkannya pada Oktober dan mengembalikannya ke bursa yang berbasis di Seoul, yang saat ini bernilai sekitar 600 juta won, kata polisi.
Korea Utara selalu menyangkal keterlibatannya dalam peretasan dunia maya atau perampokan kripto. [Red]#VOA








