“Kegiatan ini juga bertujuan mengurangi potensi kecelakaan akibat pandangan yang terhalang. Kami juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memasang banner maupun reklame sesuai aturan dan tidak mengganggu pengguna jalan,” tambah AKP Nyoman.
Penertiban serupa akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik lain yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan, sebagai langkah berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. [Yud]







