KEDIRI | DN – Penertiban banner dan papan reklame yang dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan dilakukan Sat Samapta Polres Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Kediri.
Kali ini, kegiatan difokuskan di wilayah Desa Badas, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Rabu (8/4/2026).
Petugas melakukan patroli sekaligus pembersihan sejumlah banner dan papan reklame yang terpasang tidak pada tempatnya serta berpotensi mengganggu pandangan pengendara.








