Polisi Berhasil Ungkap Penyebab Meninggalnya Remaja di Dander Bojonegoro, 9 Tersangka Diamankan DN_1Februari 20, 2024 “Ancaman hukuman selama 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 40,233 Pos terkaitBerbagi Tanpa Henti, Tim Lambe Umpres Sisir Jalanan Pemalang Salurkan Ratusan Paket Makanan156 Personel Polres Ngawi Jalani Tes IMT Demi Wujudkan Layanan Publik yang PrimaPabrik Pelet Kayu di Lamongan Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Tembus Rp10 MiliarTonggak Baru KPH Ngawi: Perkuat Sertifikasi FSC dan GCG Demi Dongkrak Potensi Wisata Berbasis HutanWujud Kedekatan TNI-Rakyat, Kodim Ngawi Sambangi Kediaman Toga dan Tomas Jelang HUT TNISentuh Generasi Muda, Polres Lamongan Gelar Penyuluhan AI Sekaligus Tekan Angka Kenakalan Remaja