Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembobol Perumahan Elite di Surabaya Lima Tersangka Diamankan destaraNovember 18, 2023 Kini kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. [Rev] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 356 Pos terkaitTerungkap! Kakek di Pemalang Cabuli Cucu Sejak Februari, Polisi Bertindak47 Batang Rel Raib, Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Rel KA di JombangResidivis Kambuhan Tumbang, Polres Lamongan Bongkar Jaringan Curanmor Gresik–LamonganVideo Pribadi Warga Kedungadem Diduga Disebar Tanpa Izin, Dilaporkan ke PolisiDugaan Pencemaran Nama Baik, Polres Lamongan Lanjutkan PenyelidikanDiduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur