“Setelah selesai berbelanja atau sekitar 2 menitan berada di dalam swalayan, korban sudah tidak melihat kendaraannya lagi. Setelah dicek ke CCTV, benar dicuri dua orang pelaku,” kata AKP Putra, Selasa (13/5/2025).
Berbekal rekaman CCTV tersebut Pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap pelaku lainnya bernama Abdul Aziz, yang merupakan kakak kandung dari pelaku pada tanggal 26 April 2025 lalu.
“Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu bersama kakak kandungnya sendiri yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” pungkas AKP Putra. [Red/Yud]








