“Saat dilakukan penangkapan terhadap AVH, Polisi menemukan 3 poket sabu dengan berat masing – masing 0.34 gram, 0,35 gram dan 0,31gram,” ungkap Suroto.
Setelah berhasil mengamankan AVH, lanjutnya, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan bandar narkoba AP.
Tersangka AP pada saat itu disergap didalam Kamar Kos Jalan Putat Jaya Gang Lebar Surabaya.
“Kami berhasil mengamankan AP, pada hari yang sama Selasa (11/6/), sehingga jumlah pelaku yang kami amankan sebanyak 2 orang,” tuturnya.
Iptu Suroto menuturkan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing yakni AP sebagai bandar narkoba, kemudian AVH merupakan pengedar.








