Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Jambret Sasar Emak-emak di Area Parkir Mall Surabaya

  • Whatsapp

“Berkat kerjasama yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih,” tandas Sugeng.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal yang disangkakan: Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan), Barang Bukti yang Disita Satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kemudian Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi jambret.

Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *