Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan Brankas Isi 1kg Sabu di Jalan Kunti Surabaya

  • Whatsapp

Ini membuat petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjungperak, dan Polrestabes Surabaya menggerebek Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024) pekan lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, dua pengedar FD dan HS berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, bahwa FD dan HS ternyata mendapat sabu dari bandar yang berbeda yaitu RS dan MS yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mendapat informasi ada ruangan tersembunyi di Jalan Kunti, Surabaya.

Hingga pada Senin (25/11/2024) pagi, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menemukan ruang rahasia atau bunker yang ditemukan di lokasi penggerebekan Jalan Kunti, Surabaya.

Dua brankas besi ditemukan di lokasi berisi Satu kilogram SS dan juga uang Rp 230.900.000 yang diduga milik RS dan MS.

“Kami amankan Satu kilogram sabu tersebut, sementara RS dan MS masih kami kejar,” tuturnya.

AKBP William menegaskan, pihaknya akan terus mencari keberadaan dua bandar di Jalan Kunti, Surabaya, ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *