Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beraksi 4 TKP di Lumajang DN_1Agustus 1, 2024 Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan NH dan H dikenakan pasal 480 KUHP penadah. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,332 Pos terkaitRespon Cepat Keluhan Publik, Dinas BMCKTR Lamongan Turunkan Tim Darurat ke Jalan KaliotikTak Cuma Riding, Sambung Guyub Polres Kediri dan Awak Media Bawa Pesan Kesiapsiagaan BencanaPolresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok CKapolri: Kompolnas Awards Motivasi Polri Berikan Pelayanan TerbaikAntusias Warga Sumberlumbu Meriahkan Carnival HUT ke-81 RI, Tampilkan Ondel-OndelMaulid Nabi dan Haul Ar-Risalah Lirboyo Jadi Momentum Perkuat Sinergi Polisi, Ulama dan Santri