Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beraksi 4 TKP di Lumajang DN_1Agustus 1, 2024 Atas perbuatannya, pelaku R dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan NH dan H dikenakan pasal 480 KUHP penadah. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,225 Pos terkaitSipropam Polres Lamongan Sisir Empat Polsek, Disiplin Anggota Tak TergoyahkanBumi Membara! Super El Nino Terjang Sulsel, Panas Capai 40 DerajatAksi Mahasiswa Memanas di Kantor Bupati Gowa, Ban Dibakar dan Pagar DidorongSabu, Pil Koplo, hingga Sajam Dimusnahkan! Kapolres Ngawi Tegaskan Transparansi Penegakan HukumFashion Show Hingga Konvoi Polisi! Anak TK Ngawi Rayakan Kartini Penuh SensasiFoto Wartawan Disebar, Kepala Satpol PP Benjeng Anggap Selesai – Publik Teriakkan UU ITE!