Polisi Amankan Seorang Remaja Diduga Jual Beli Bahan Peledak Tanpa Ijin di Pasuruan

  • Whatsapp

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasihumas Polres Pasuruan, IPTU Bambang Sugeng Haryiadi mengatakan terkait kasus tersebut sedang diproses oleh Unitreskrim Polsek Purwosari.

Iptu Bambang menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak menyimpan ataupun menjual dan membeli bahan peledak tanpa izin.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain itu pihaknya juga minta kepada warga Masyarakat untuk tidak bermain petasan pada bulan Ramadhan maupun lebaran nanti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *