Polisi Amankan Seorang Remaja Diduga Jual Beli Bahan Peledak Tanpa Ijin di Pasuruan

  • Whatsapp

PASURUAN (DN) – Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Purwosari menangkap seorang pemuda warga Sumbersuko, Kecamatan Purwosari,Kabupaten Pasuruan.

Laki – laki berinisial F (26) ini diamankan Polsek Purwosari karena kedapatan menyimpan dan sembunyikan bahan peledak tanpa dilengkapi dengan surat ijin.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto SH mengatakan jika penangkapan terhadap pelaku penjual bahan peledak seperti Mercon ini atas adanya pengaduan dari masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *