Kemudian pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati pintu mobil ambulance sebelah kanan.
“Pelaku mengambil airsoft gun yang diselipkan di pinggang kanan lalu digedorkan ke kaca mobil depan sebelah kanan dimana pelaku juga menyuruh sopir ambulance untuk jalan terus ke Timur,”terang Akp Widiarti.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti (BB) airsoft gun merk glock 22 gen 4 Austria 40 warna hitam diamankan di Polsek Kalianget guna penyelidikan lebih lanjut,”kata Akp Widiarti
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUH Pidana. [*/Yud]








