Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan

  • Whatsapp

“Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Pamekasan. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *