Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan DN_1April 10, 2025 “Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Pamekasan. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,244 Pos terkaitGegerkan Warga, Potongan Kaki Manusia Ditemukan Terdampar di Pantai Kradenan TubanUsut Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Sita Lahan 300 Hektare Milik TersangkaPerkuat Sinergi, Polres Ngawi dan Mahasiswa Sepakat Tangkal Hoaks dan ProvokasiDihadiri Gubernur Jatim, Festival Dayung Tejoasri 2026 Jadi Ajang Unjuk Gigi Pedayung TerbaikTingkatkan Kapasitas Garda Depan Desa, Koramil Karanganyar Bekali Linmas Wawasan KebangsaanTiket Early Bird Ludes, Penyelenggara Lamongan Running Festival 2026 Imbau Warga Waspadai Penipuan