Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan DN_1April 10, 2025 “Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Pamekasan. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,187 Pos terkaitRokok Ilegal Dibabat, Ribuan Batang Dimusnahkan di Kediri: Negara Tak Mau KecolonganAksi Tanam Pohon di Kediri Jadi Rangkaian HUT Ke-46 YKB, HUT Ke-80 Bhayangkara, dan HUT Ke-78 Polwan RIPolres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini Bersama Pengemudi Ojol PerempuanPolres Jember Peduli Kesehatan Buruh, Gelar MCU Gratis Jelang May DaySPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana di PejatenDisnaker Kabupaten Kediri Gelar Penutupan Pelatihan Magang Jepang Tahap I Angkatan 388 Tahun 2026