Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan DN_1April 10, 2025 “Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Pamekasan. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,278 Pos terkaitLawat Ponpes Lirboyo, Kapolres Kediri Kota dan Pengasuh Bahas Mitigasi Keamanan Kegiatan MassaGandeng Bank Indonesia, Polres Kediri Kota Siapkan Strategi Baru Perangi Penipuan OnlineAksi Massa PSHT di Madiun Berakhir Kondusif, Polisi Fasilitasi Kepulangan PesertaJelang Hari Tani Nasional 2026, Polres Bondowoso Sulap Lahan Sekolah Jadi Laboratorium PanganBebas Calo dan Antre, Polri Kembangkan SKCK Full Online Tanpa Tatap MukaPolri Hadir untuk Warga Kecil, Kapolres Kediri Beri Dukungan Moril dan Bantuan ke Bocah Tangguh Ngancar