Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN | DN  – Polres Pamekasan Polda Jatim menangkap 8 tersangka yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia usai menonton pesta menyalakan kembang api di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Seorang warga yang meninggal ini berinisial RR (18), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang berstatus sebagai siswa.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

RR meninggal dunia usai terkena ledakan mercon yang mengenai kepalanya pada malam Lebaran, Senin (31/3/2025) malam.

8 tersangka warga Pamekasan yang ditangkap Polres Pamekasan Polda Jatim adalah AS (40), FH (26),AM (25 ), FAY (24 ),SA( 39),ML (30), AN (27) dan AR (36).

Hal itu seperti dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers ruang Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan Polda Jatim, Senin (7/4/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *