Setelah beras di berikan, kepala desa memanggil penerima selasa 26 desember 2023 .yaitu Septia Airul Muvidah ke balai desa pada malam hari. Untuk menandatangani tulisan di atas matrai bahwasanya urusan sudah selesai dan beras sudah di berikan . Disitu dugaan intimidasi dilakukan dari pihak pemdes, karena sehingga mau menandatangani pernyataan untuk tidak mempermasalahkan persoalan tersebut, dan saat pertemuan tersebut kepala desa menjelaskan beras dari atas ada keterlambatan bantuan pangan.
Meskipun Bapan sudah diberikan, namun tidak ada klarifikasi yang diberikan oleh kades kepada para penerima yang dipersulit untuk mendapatkan beras tersebut, dan ini menjadi tanda tanya bagi mereka ada apa dengan pembagian Bapan Desa Kemamang kecamatan Balen kabupaten Bojonegoro.
AGUS RAHARJO, SE., M.Si. Camat Balen saat kami konfirmasi Memberikan penjelasan, “Bapang itu sudah ada BNBA nya dari Dinsos , Desa itu hanya penerima bukan pelaksana, seharusnya desa itu juga tidak berwenang untuk memberi keputusan mencoret nama Kalaupun untuk mengalihkan bantuan itu harus pelaksanaan sesuai prosedur







