Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan 55 ballpress pakaian bekas impor beserta barang bukti lainnya. Proses penyidikan tengah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.
Wakapolda juga menyampaikan terima kasih kepada Kabid Humas Polda Kaltara atas terselenggaranya kegiatan ini, serta kepada media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.








