Kombes Pol Ary mengatakan bahwa penarikan kembali senjata adalah untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
“Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri terkait dengan peminjaman senja api,” terangnya.
Menurut Kombes Pol. Ary Satriyan, terkait siapa saja yang bisa membawa senja api, bagaimana prosedurnya akan diatur lebih ketat.
“Untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senja api kita ditarik semua,” pungkasnya. [Red/Yud]








