Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

  • Whatsapp

Korban lainnya adalag warga Taman Puspa Sarirogo, Sidoarjo, juga menerima kembali motor Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya yang sempat dibegal.

Ia menjadi korban pembegalan saat hendak berlibur menuju kawasan Bukit Premium, Pasuruan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Usai kejadian, ia melapor ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 3026 dan hanya berselang dua hari, tepatnya 4 Mei 2026, Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut.

Namun, motor baru diserahkan pada Juni 2026 lantaran masih dibutuhkan dalam proses hukum.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembegalan yang dialaminya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,”ungkapnya. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *