Kombes Pol Abast menegaskan, masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dapat melakukannya di wilayah setempat, tanpa harus konvoi apa lagi menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota,” tegas Kombes Abast, Senin (29/12).
Kabid Humas Polda Jatim menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menghindari kepadatan lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan serta gangguan keamanan.








