SURABAYA | DN – Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026.
Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau agar perayaan tahun baru dilaksanakan dengan sederhana untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.








