Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman.
“Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini,” Kombes Dirmanto.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut sebelum ditingkatkan statusnya dari Dumas menjadi laporan Polisi resmi. [Red/Yud]








