Masih kata AKBP Gunawan, Polda Jawa Timur, mengimbau masyarakat yang hendak pergi mudik agar menitipkan barang berharga seperti kendaraan bermotor di kantor Polisi.
“Polda Jatim menginstruksikan seluruh jajarannya melayani penitipan barang berharga atau kendaraan yang ditinggal selama mudik tanpa dipungut biaya,” kata AKBP Gunawan.
Masih kata AKBP Gunawan, dengan membuka layanan penitipan secara gratis diharapkan dapat meminimalisir potensi kehilangan dan pencurian saat masyarakat sedang melaksanakan mudik pada libur Lebaran 2025.
“Ini merupakan upaya Polda Jatim melayani masyarakat secara maksimal selama mudik,”kata AKBP Gunawan.








