Tersangka MH ditangkap dengan barang bukti 2,5 kg sabu dan 5.514 butir ekstasi.
Modus yang digunakan adalah pengiriman melalui jalur internasional
Tersangka kedua, KF, ditangkap dengan barang bukti 1.020 gram sabu yang disembunyikan dalam peredam kejut (shockbreaker) sepeda motor.
Sementara dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, dibekuk di wilayah Surabaya
“Modus yang digunakan beragam, namun yang paling menonjol adalah pengiriman melalui jasa ekspedisi dari Malaysia ke Surabaya,” kata Kombes Pol Robert Dacosta.








