Setelah berhasil melakukan aksesnya Truk trailer hasil curian selanjutnya dibawa kabur oleh tersangka MTH ke wilayah Jember, untuk disembunyikan.
“Selain mengamankan empat pelaku, kami juga menyita barang bukti dua unit mobil, beberapa ponsel dan truk trailer hasil curian tersebut,”kata AKBP Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Kamis (26/09/2024).
AKBP Jumhur juga mengatakan, truk trailer Mitsubishi berwarna oranye itu awalnya terparkir di depan pintu masuk kantor PT. Salim Ivonas Pratama, Jalan Tanjung Tembaga 26, Surabaya.
“Modus operandi yang biasanya digunakan oleh para pelaku terbilang sederhana namun berani,” ungkap AKBP Jumhur.








