Polda Jatim Amankan 12 Orang Diduga Terlibat Pesta Sex di Kota Batu DN_1Oktober 1, 2024 Atas perbuatannya, tersangka SM yang memfasilitasi perbuatan tersebut dikenakan Pasal 296 KUHP. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,256 Pos terkaitJembatan Garuda Dibangun Kilat: TNI dan Rakyat Bersatu, Anchor Block Beton Jadi PenentuDari Rumput ke Rupiah: Kominfo Sidoarjo Genjot Branding Lapangan Bola Jadi Magnet WisataPolda Jatim Siapkan Layanan Pengamanan Maksimal Perayaan Hari BuruhPolda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG BersubsidiPolda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai ElemenPerkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Kediri