“Program perlindungan sosial ini bukan hanya bentuk asuransi saja tapi juga investasi jangka panjang dalam memberikan perlindungan kerja. Diharapkan hasil dari pekerja kedepannya dapat meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan produktivitas daya saing daerah,”Tutur Plt. Bupati Sidoarjo.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sidoarjo, Ainun Amalia menekankan Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perlindungan kepada para pekerja di Sidoarjo. Anggaran didapatkan dari DBHCHT Kabupaten Sidoarjo tahun 2024.
“Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini bentuk proteksi kepada pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja, bahkan jika ada hingga kematian. Memberikan keamanan dan kenyamanan pada penerima program dalam melakukan aktivitasnya yang murni dari dana DBHCHT dengan prioritas pekerja rentan Kabupaten Sidoarjo tahun 2024,” Ungkapnya. [DifoSda/SWD]








