Pleno Tak Putuskan Calon, Surat KONI Sumsel Guncang Agenda Suksesi Muba

  • Whatsapp

Situasi semakin kompleks setelah KONI Muba kembali melayangkan undangan Rapat Kerja (Raker) pada Jumat (17/4/2026) dengan menghadirkan KONI Sumsel sebagai narasumber. Namun, surat balasan dari KONI Sumsel menyatakan ketidakhadiran sekaligus memberikan saran agar pelaksanaan Rakerkab mengikuti ketentuan AD/ART KONI, yakni pemberitahuan minimal 14 hari sebelum pelaksanaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *