Ketua cabang olahraga sekaligus Kabid Hukum KONI Muba, Mualimin Pardi Dahlan, SH., menegaskan bahwa tahapan suksesi harus berjalan sesuai aturan organisasi.
“Rapat pleno kemarin memang tidak memutuskan soal pencalonan, hanya mengusulkan agar dilakukan Raker terlebih dahulu. Itu tidak salah, karena sesuai AD/ART KONI, pembahasan syarat pencalonan dan penjaringan calon memang ranah Rakerkab,” jelas Mualimin yang akrab disapa Apenk.
Ia menambahkan, undangan Raker yang baru diterima hari ini untuk pelaksanaan besok perlu dikaji kembali dari sisi formil. Menurutnya, surat jawaban KONI Sumsel yang menekankan pemberitahuan 14 hari sebelum Raker sudah tepat.
“Cabor kami IODI juga menerima undangan Raker besok, tapi saya sependapat dengan KONI Sumsel. Ketentuan formil harus dipatuhi bersama. Jika tidak, proses ini bisa berujung jalan buntu,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, arah suksesi Ketua KONI Muba masih menunggu kepastian dari pelaksanaan Rakerkab sesuai aturan organisasi. Kejelasan mekanisme ini akan menjadi penentu kelancaran Musorkab dalam memilih kepemimpinan baru KONI Muba. [SMRT]








