MAKASSAR | DN – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kota se-Sulsel menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Langkah ini penting untuk memenuhi hak anak. Senin (29/7/2024).
“Jadi Kartu Identitas Anak (KIA) itu adalah hak anak yang harus dipenuhi oleh negara, makanya saya minta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kota penuhi hak anak itu,” kata Prof Zudan kepada awak media.








