Petani Sawit Indonesia: Penundaan Implementasi Regulasi Deforestasi Uni Eropa Tak Perlu

  • Whatsapp
Sebuah perkebunan kelapa sawit di Sepaku, Kalimantan Timur (foto: ilustrasi).

Sebagian besar negara di seluruh dunia akan diklasifikasikan sebagai “berisiko rendah”, katanya.

Perbedaan Pendapat

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Nguyen Xuan Loi, pimpinan eksportir kopi Vietnam, An Thai Group, memuji penundaan tersebut sebagai “langkah positif”.

“Pada kenyataannya, Vietnam telah mengelola masalah deforestasi dengan ketat,” katanya kepada AFP.

“Hampir tidak ada pelanggaran lag,” tambah dia.

Ada juga keringanan di beberapa sektor di Indonesia sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, yang juga dikenal sebagai pendorong utama deforestasi.

“Seruan kami telah didengarkan,” kata Eddy Martono, ketua asosiasi minyak kelapa sawit kepada AFP.

Namun, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mengatakan bahwa mereka “tidak dapat membayangkan seberapa banyak lagi pembukaan lahan atau deforestasi yang dapat disebabkan oleh penundaan satu tahun di Kalimantan Barat dan tempat-tempat lain seperti Papua”.

Mengapa EUDR Penting

Berdasarkan EUDR, perusahaan yang mengimpor barang komoditas ke 27 negara anggota UE, akan bertanggung jawab melacak rantai pasokan mereka untuk membuktikan bahwa barang tersebut tidak berasal dari kawasan hutan yang ditebang, dengan mengandalkan data geolokasi dan satelit.

Negara pengekspor yang dianggap berisiko tinggi akan dikenakan pemeriksaan terhadap sedikitnya sembilan persen produk yang dikirim ke UE.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *