Adapun 10 sertipikat yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN kali ini terdiri dari, lima sertipikat berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan lima sertipikat lainnya adalah hasil dari program Redistribusi Tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.
Selain menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga meninjau setiap ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Ia menyempatkan diri menyapa seluruh pegawai yang tengah mengerjakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).








