KEDIRI KOTA |DN – Belasan tersangka tindak kejahatan diamankan di Mapolres Kediri Kota Polda Jawa Timur.
Para tersangka tersebut hasil dari ungkap kasus oleh Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim selama bulan Mei – Juni 2024.
Hingga saat ini, belasan tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rumah tahanan Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu M. Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, delapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari penggelapan dalam jabatan, penipuan atau penggelapan, dan pengeroyokan.
Selanjutnya, ada perjudian Slot online jenis permainan Higgs Domino, serta pencurian sepeda motor beserta penadahnya.








