KUBU RAYA | DN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sepuluh Sertipikat Tanah Elektronik milik masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Sabut (22/06/2024). Penyerahan sertipikat di Kabupaten Kubu Raya ini merupakan pertama kalinya Sertipikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat.
“Mengapa kita galakkan ini, karena dengan Sertipikat Tanah Elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas karena sebetulnya tinggal satu lembar saja dan sebetulnya tidak perlu di-_print_, tapi kalau di-_print_ juga bisa, di _handphone__ juga bisa. Dan kalau sudah masuk ke dalam _database_ kita artinya tidak semudah itu ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada awak media.








